Senin, 30 September 2019

Rancangan Keuangan Usaha Mu


Assalamu'alaikum Wr. Wb. Welcome, Di blog saya Dewi Yunita. Dalam postingan kali ini saya akan mengulas Rancangan Keuangan Usaha Mu.
Dalam pengusaha yang baru membangun suatu usaha harus bisa membedakan uang pribadi dengan uang usahanya. Banyak seorang usaha tidak melakukan hal itu, karena merasa uang yang digunakan untuk usaha adalah uang pribadi. Beberapa tips untuk membuat keuangan usaha dan keuangan pribadi menjadi seimbangan, yaitu:
1.  Pisahkan keuangan uang usaha dengan keuangan pribadi
2. Tentukan jumlah uang yang akan digunakan untuk kebutuhan usaha
3.  Catat pengeluaran dan pemasukan dengan rapi
4.  Kurangi resiko dengan cara-cara menghindari hutang
5. Gaji diri sendiri
Memisahkan uang usaha dan pribadi bukan berarti tidak boleh menggunakan hasil usaha untuk kepentingan pribadi. Akan tetapi, yang harus diatur adalah beberapa yang boleh diambil untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Hal tersebut bertujuan untuk tetap melihat modal yang berputar atau mengembangkan usahanya untuk selanjutnya. Dengan adanya tersebut muncullah pertanyaan bagaimana cara mengatur itu semua? Langkah-langkah yang harus dilakukan, yaitu:
1.    Melakukan pencatatan
Dalam sebuah usaha harus mencatat semua transaksi yang dilakukan setiap harinya. Kegiatan mencatat semua pengeluaran akan memberikan informasi tentang banyaknya uang yang telah dikeluarkan. Hal tersebut menjadi pertimbangan bagi seseorang untuk mengontrol pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu. Pencatatan pengeluaran juga membantu untuk mengetahui frekuensi pengeluaran untuk suatu pos tertentu, sehingga dapat membedakan mana yang termasuk kebutuhan dan mana yang termasuk keinginan.
2.    Alokasi dana
Dari keuntungan yang diperoleh kita dapat menikmati uang untuk pribadi, seperti: zakat, ditabung, belanja keluarga dan pribadi, membayar cicilan hutang, jangan lupa untuk menabungkan usaha atau pengembangan usaha.
3.    Memisahkan uang usaha dan uang pribadi
Seorang pengusaha menganggap hal ini sangat sepeleh dalam menjalankan usaha, seorang usaha menganggapnya “Uang usaha adalah uang pribadi karna usaha 100% milik sendiri”. Hal tersebut akan berdampak buruk terhadap perkembangan usaha dana keuangan pribadi
Mengelola Keuangan Usaha
                Pengelolaan keuangan adalah cara mengelola keuangan yanga ada di dalam usaha. Keuangan yang dimaksud disini meliputi uang masuk (modal, penjualan, dan lain-lain) dan uang keluar (pembelian alat, bahan baku, hutang, dll). Dalam pengelolaan keuangan usaha dapat dilakukan dengan pencatatan keuangan, tujuan dari pencatatan keuangan agar pengusaha dapat mengontrol pengeluaran dana apakah pengeluaran yang dilakukan memang dibutuhkan atau tidak.
Demikian ulasan yang dapat saya tulis, Semoga Bermanfaat
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar