Assalamu'alaikum Wr. Wb. Welcome,
Di blog saya Dewi Yunita. Dalam postingan kali ini saya akan mengulas Rancangan
Keuangan Usaha Mu.
Dalam pengusaha yang baru membangun suatu usaha harus bisa
membedakan uang pribadi dengan uang usahanya. Banyak seorang usaha tidak
melakukan hal itu, karena merasa uang yang digunakan untuk usaha adalah uang
pribadi. Beberapa tips untuk membuat keuangan usaha dan keuangan pribadi
menjadi seimbangan, yaitu:
1. Pisahkan keuangan uang usaha dengan keuangan
pribadi
2. Tentukan jumlah uang yang akan digunakan untuk
kebutuhan usaha
3. Catat pengeluaran dan pemasukan dengan rapi
4. Kurangi resiko dengan cara-cara menghindari hutang
5. Gaji diri sendiri
Memisahkan uang usaha dan pribadi bukan berarti tidak boleh
menggunakan hasil usaha untuk kepentingan pribadi. Akan tetapi, yang harus
diatur adalah beberapa yang boleh diambil untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Hal
tersebut bertujuan untuk tetap melihat modal yang berputar atau mengembangkan
usahanya untuk selanjutnya. Dengan adanya tersebut muncullah pertanyaan
bagaimana cara mengatur itu semua? Langkah-langkah yang harus dilakukan, yaitu:
1. Melakukan pencatatan
Dalam sebuah usaha harus mencatat semua transaksi yang
dilakukan setiap harinya. Kegiatan mencatat semua pengeluaran
akan memberikan informasi tentang banyaknya uang yang telah dikeluarkan. Hal
tersebut menjadi pertimbangan bagi seseorang untuk mengontrol
pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu. Pencatatan pengeluaran juga membantu
untuk mengetahui frekuensi pengeluaran untuk suatu pos tertentu, sehingga dapat
membedakan mana yang termasuk kebutuhan dan mana yang termasuk keinginan.
2. Alokasi dana
Dari keuntungan yang diperoleh kita dapat menikmati uang untuk
pribadi, seperti: zakat, ditabung, belanja keluarga dan pribadi, membayar
cicilan hutang, jangan lupa untuk menabungkan usaha atau pengembangan usaha.
3. Memisahkan uang usaha dan uang
pribadi
Seorang pengusaha menganggap hal ini sangat sepeleh dalam
menjalankan usaha, seorang usaha menganggapnya “Uang usaha adalah uang pribadi
karna usaha 100% milik sendiri”. Hal tersebut akan berdampak buruk terhadap
perkembangan usaha dana keuangan pribadi
Mengelola
Keuangan Usaha
Pengelolaan keuangan adalah cara
mengelola keuangan yanga ada di dalam usaha. Keuangan yang dimaksud disini
meliputi uang masuk (modal, penjualan, dan lain-lain) dan uang keluar
(pembelian alat, bahan baku, hutang, dll). Dalam pengelolaan keuangan usaha
dapat dilakukan dengan pencatatan keuangan, tujuan dari pencatatan keuangan agar
pengusaha dapat mengontrol pengeluaran dana apakah pengeluaran yang dilakukan
memang dibutuhkan atau tidak.
Demikian ulasan yang dapat saya tulis, Semoga Bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar