Assalamu'alaikum Wr. Wb. Welcome,
Di blog saya Dewi Yunita. Dalam postingan kali ini saya akan mengulas Rancang
Usaha Mu.
Setelah memahami berbagai
hal yang diperlukan untuk memulai sebuah usaha. Kini, saatnya membuat rencana
usaha (Business Plan). Rencana
bisnis yang paling sederhana dalam bentuknya adalah panduan, peta jalan untuk
bisnis yang akan Anda jalankan atau bangun yang menguraikan sasaran dan rincian
bagaimana Anda merencanakan untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan Usaha
(business plan) adalah proses penentuan visi, misi dan tujuan, strategi,
kebijakan, prosedur, aturan, program, dan anggaran yang diperlukan untuk
menjalankan suatu usaha tertentu. Jangan beranggapan bahwa sebuah business plan
adalah harus berupa dokumen formal yang panjang, tebal, dengan ribuan halaman
yang seolah-olah itu adalah beberapa makalah yang harus Anda tulis. Tujuan pembuatan rencana bisnis adalah untuk
memberikan bisnis arah dan patokan yang jelas menuju sasaran. Dalam kaitannya
biasanya business plan ini memiliki tujuan utama perusahaan yang akan dicapai
baik jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut adalah cara mudah
dalam menyusun rencana usaha:
1. Informasi Dasar,
seperti: nama usaha, jenis usaha, dan deskripsi singkat tentang usaha.
2. Produk Usaha,
berisi produk yang akan ditawarkan kepada konsumen, keunggulan atau keunikan
produk, perbandingan produk yang ditawarkan dengan produk sejenis yang dijual
oleh perusahaan lain, jumlah produksi dari produk yang akan ditawarkan dan
kemana saja produk-produk tersebut akan dijual.
3. Kegiatan Utama,
berisi penjelasan mengenai kegiatan-kegiatan utama apa saja yang akan
dilakukan dalam usaha.
4. Sumber Daya Utama,
berisi penjelasan mengenai sumber daya yang dibutuhkan dalam keseluruhan proses
usaha, seperti: alat,bahan,tenaga kerja yang dilibatkan dalam proses usaha.
5. Target Konsumen,
berisi mengenai siapa saja calon konsumen yang akan menjadi target pemasaran
usaha.
6. Strategi
pemasaran, berisi mengenai cara memasarkan produk agar dapat diketahui oleh
konsumen, serta menarik hati konsumen untuk membeli.
7. Rencana Keuangan,
berisi mengenai hal-hal apa saja yang akan dikeluarkan untuk keberlangsungan
usaha dan perkiraan yang akan dikeluarkan. Komponen yang meliputi bagian
produksi, pemasaran, operasionaln distribusi, dan semua proses usaha. Business Plan yang baik adalah dituliskan
dengan jelas yang akan mewakili dari jalannya perusahaan atau bisnis yang
dimiliki. Dalam hal ini penting untuk menuliskan informasi yang jelas dan mudah
di pahami oleh orang yang terlibat di dalamnya yaitu oleh pihak internal maupun
eksternal perusahaan mengenai rencana kerja, target perusahaan untuk masa yang
akan datang, evaluasi terhadap kinerja usaha yang telah dicapai, serta rencana
investasi serta sumber permodalan untuk ekspansi usaha.
Demikian ulasan yang dapat saya tulis, Semoga Bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar