Senin, 30 September 2019

Rancang Usaha Mu


Assalamu'alaikum Wr. Wb. Welcome, Di blog saya Dewi Yunita. Dalam postingan kali ini saya akan mengulas Rancang Usaha Mu.
Setelah memahami berbagai hal yang diperlukan untuk memulai sebuah usaha. Kini, saatnya membuat rencana usaha (Business Plan). Rencana bisnis yang paling sederhana dalam bentuknya adalah panduan, peta jalan untuk bisnis yang akan Anda jalankan atau bangun yang menguraikan sasaran dan rincian bagaimana Anda merencanakan untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan Usaha (business plan) adalah proses penentuan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program, dan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha tertentu. Jangan beranggapan bahwa sebuah business plan adalah harus berupa dokumen formal yang panjang, tebal, dengan ribuan halaman yang seolah-olah itu adalah beberapa makalah yang harus Anda tulis. Tujuan pembuatan rencana bisnis adalah untuk memberikan bisnis arah dan patokan yang jelas menuju sasaran. Dalam kaitannya biasanya business plan ini memiliki tujuan utama perusahaan yang akan dicapai baik jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut adalah cara mudah dalam menyusun rencana usaha:
1. Informasi Dasar, seperti: nama usaha, jenis usaha, dan deskripsi singkat tentang usaha.
2. Produk Usaha, berisi produk yang akan ditawarkan kepada konsumen, keunggulan atau keunikan produk, perbandingan produk yang ditawarkan dengan produk sejenis yang dijual oleh perusahaan lain, jumlah produksi dari produk yang akan ditawarkan dan kemana saja produk-produk tersebut akan dijual.
3. Kegiatan Utama, berisi penjelasan mengenai kegiatan-kegiatan utama apa saja yang akan dilakukan  dalam usaha.
4. Sumber Daya Utama, berisi penjelasan mengenai sumber daya yang dibutuhkan dalam keseluruhan proses usaha, seperti: alat,bahan,tenaga kerja yang dilibatkan dalam proses usaha.
5. Target Konsumen, berisi mengenai siapa saja calon konsumen yang akan menjadi target pemasaran usaha.
6. Strategi pemasaran, berisi mengenai cara memasarkan produk agar dapat diketahui oleh konsumen, serta menarik hati konsumen untuk membeli.
7. Rencana Keuangan, berisi mengenai hal-hal apa saja yang akan dikeluarkan untuk keberlangsungan usaha dan perkiraan yang akan dikeluarkan. Komponen yang meliputi bagian produksi, pemasaran, operasionaln distribusi, dan semua proses usaha. Business Plan yang baik adalah dituliskan dengan jelas yang akan mewakili dari jalannya perusahaan atau bisnis yang dimiliki. Dalam hal ini penting untuk menuliskan informasi yang jelas dan mudah di pahami oleh orang yang terlibat di dalamnya yaitu oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan mengenai rencana kerja, target perusahaan untuk masa yang akan datang, evaluasi terhadap kinerja usaha yang telah dicapai, serta rencana investasi serta sumber permodalan untuk ekspansi usaha.
Demikian ulasan yang dapat saya tulis, Semoga Bermanfaat
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar